Korea Selatan tengah menghadapi gejolak politik besar setelah Presiden Yoon Suk Yeol mendeklarasikan darurat militer pada Selasa (3/12) malam waktu setempat. Keputusan ini memicu kecaman publik, gelombang protes, hingga desakan pemakzulan terhadap sang presiden.
Deklarasi Darurat Militer dan Alasan Yoon
Melalui pidato yang disiarkan langsung di televisi nasional, Yoon menyatakan bahwa darurat militer diperlukan untuk mengatasi krisis yang ia klaim disebabkan oleh Majelis Nasional. Ia menuduh parlemen, yang didominasi oposisi, telah menghambat agenda pemerintah, termasuk pemakzulan pejabat dan pemangkasan anggaran.
“Saya menetapkan darurat militer untuk melindungi Republik Korea dari ancaman kekuatan komunis Korea Utara dan menghentikan upaya pihak-pihak anti-negara yang berbahaya,” ujar Yoon, seperti dikutip dari Korea Herald.
Ia juga menuding parlemen telah merusak sistem demokrasi dan keuangan negara dengan tindakan mereka. “Majelis Nasional telah menjadi sarang penjahat yang mencoba menggulingkan demokrasi,” tambahnya.
Penolakan dan Gelombang Protes
Deklarasi ini langsung mendapat penolakan keras dari berbagai pihak, termasuk Ketua Partai Demokratik, Lee Jae Myung, yang menyebut tindakan Yoon ilegal. Lee menyerukan warga untuk turun ke jalan dan memprotes keputusan tersebut.
“Darurat militer ini tidak sah dan melanggar konstitusi. Saya mengajak warga untuk berkumpul di Majelis Nasional sekarang,” tegas Lee, seperti dilaporkan AFP.
Ratusan warga segera memadati area di depan Majelis Nasional, sementara anggota parlemen berkumpul untuk membahas status darurat militer tersebut. Dalam sidang pleno, mayoritas legislator menolak darurat militer dan menyebutnya inkonstitusional.
Yoon Mencabut Darurat Militer
Setelah hanya bertahan selama enam jam, Yoon akhirnya mencabut status darurat militer pada Rabu pagi melalui rapat kabinet. Namun, langkah ini tidak meredakan kemarahan publik. Protes tetap berlanjut, dengan banyak warga menyerukan agar Yoon mundur dari jabatannya.
Oposisi juga semakin gencar mendorong pemakzulan presiden. Mereka menilai Yoon telah melanggar hukum dengan mendeklarasikan darurat militer secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan parlemen.
Pemakzulan Mulai Dibahas
Pada Kamis (5/12) dini hari, Majelis Nasional resmi mengajukan mosi pemakzulan terhadap Yoon. Partai Demokratik, yang menguasai 176 kursi parlemen, hanya membutuhkan tambahan sembilan suara untuk mencapai kuorum dua pertiga, atau sekitar 200 suara, agar pemakzulan disetujui.
Namun, Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party/PPP) yang merupakan pendukung Yoon, menolak mosi pemakzulan tersebut. Ketua PPP, Han Dong Hoon, menyatakan bahwa partainya akan berusaha keras menggagalkan pemakzulan demi mencegah ketidakstabilan nasional.
“Pemakzulan ini dapat memicu kekacauan dan membahayakan masyarakat. Namun, kami juga menolak status darurat militer yang ditetapkan presiden,” ujar Han dalam rapat partai.
Han bahkan meminta Yoon untuk mundur dari partai, menegaskan bahwa PPP tidak mendukung tindakan presiden yang dianggap melanggar konstitusi.
Seruan untuk Yoon Mundur Semakin Kuat
Gejolak politik di Korea Selatan masih berlanjut, dengan tekanan terhadap Yoon untuk mundur semakin meningkat. Protes publik dan perdebatan politik diperkirakan akan terus memanas dalam beberapa hari mendatang, seiring Majelis Nasional bersiap menggelar pemungutan suara untuk memutuskan nasib presiden.
Deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol menjadi salah satu momen paling kontroversial dalam sejarah politik Korea Selatan. Keputusan tersebut tidak hanya menimbulkan gelombang protes besar, tetapi juga mengancam stabilitas politik negara. Proses pemakzulan yang sedang berlangsung akan menjadi penentu masa depan kepemimpinan Yoon dan arah politik Korea Selatan ke depan.