Kebijakan Baru: Anggaran Perlindungan WNI di Luar Negeri Turun Rp65 Miliar

https://phongkhamdakhoabaoviet.com

Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah berdampak pada berbagai sektor, termasuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Salah satu program yang terkena dampaknya adalah perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025), Sekretaris Jenderal Kemlu RI, Cecep Herawan, memaparkan detail pemangkasan anggaran yang terjadi di kementeriannya.

Pemangkasan Anggaran Kemlu 2025

Salah satu dampak paling signifikan dari efisiensi anggaran ini terlihat pada program perlindungan WNI di luar negeri. Awalnya, anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp288 miliar. Namun, setelah mengalami pemangkasan sebesar Rp65 miliar (22,4 persen), anggaran akhirnya hanya tersisa Rp223 miliar.

Selain itu, beberapa program lain di Kemlu juga mengalami pemotongan, antara lain:

  • Program dukungan manajemen
    • Anggaran awal: Rp7,75 triliun
    • Pemangkasan: Rp1,2 triliun (15,5 persen)
    • Anggaran akhir: Rp6,55 triliun
  • Program penegakan kedaulatan serta hukum dan perjanjian internasional
    • Anggaran awal: Rp15 miliar
    • Pemangkasan: Rp4,1 miliar (27,7 persen)
    • Anggaran akhir: Rp10 miliar
  • Program peran Indonesia dalam kerja sama multilateral
    • Anggaran awal: Rp1,05 triliun
    • Pemangkasan: Rp562 miliar (53,3 persen)
    • Anggaran akhir: Rp493 miliar
  • Program diplomasi dan kerja sama internasional
    • Anggaran awal: Rp779 miliar
    • Pemangkasan: Rp196 miliar (25,1 persen)
    • Anggaran akhir: Rp583 miliar

Sebelumnya, anggaran yang telah disepakati untuk Kemlu pada 2025 adalah Rp9,8 triliun. Namun, pada 24 Januari, kementerian tersebut menerima informasi bahwa pemangkasan anggaran mencapai Rp2,8 triliun. Lalu, pada 11 Februari, setelah ada revisi dari Kementerian Keuangan, jumlah pemotongan dikurangi menjadi Rp2 triliun.

Instruksi Presiden: Penghematan APBN 2025

Kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan bagian dari strategi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat APBN 2025. Langkah ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 22 Januari 2025.

Melalui kebijakan tersebut, Prabowo menargetkan penghematan APBN sebesar Rp306,69 triliun. Kemudian, pada 24 Januari, Menteri Keuangan Sri Mulyani menindaklanjuti kebijakan ini dengan menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025, yang mengatur efisiensi belanja di 16 pos kementerian dan lembaga senilai Rp256,1 triliun.

Dampak Pemangkasan Anggaran bagi WNI di Luar Negeri

Dengan berkurangnya anggaran perlindungan WNI di luar negeri, ada kekhawatiran bahwa layanan bagi pekerja migran, pelajar, dan diaspora Indonesia akan terdampak. Beberapa program yang berpotensi mengalami penyesuaian di antaranya:

  • Bantuan hukum bagi WNI yang menghadapi masalah di luar negeri
  • Fasilitas repatriasi bagi WNI yang mengalami kondisi darurat
  • Layanan diplomatik dan administrasi keimigrasian di KBRI dan KJRI

Pemerintah diharapkan tetap bisa menjaga efektivitas program perlindungan WNI meskipun anggarannya telah dipangkas. Langkah strategis serta efisiensi dalam pengelolaan dana menjadi tantangan besar bagi Kemlu dalam menjalankan tugasnya di tahun 2025.

Dengan kebijakan penghematan ini, mampukah Kemlu tetap memberikan perlindungan optimal bagi WNI di luar negeri? Waktu yang akan menjawab. 🚨🌏

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *