Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) telah berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah tiga pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan (Korsel). Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyampaikan duka cita mendalam atas nama pemerintah Presiden Prabowo Subianto saat mengantar jenazah ketiga PMI tersebut di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, pada Rabu (23/4).
Ketiga pekerja migran tersebut bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), dengan nama Musthakfirin asal Wonosobo, Jawa Tengah, Moch Hasim Bisri dan Darji yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Menurut Menteri Karding, mereka meninggal bukan karena eksploitasi atau tindak kekerasan, melainkan akibat kecelakaan kerja di laut yang terjadi dalam waktu berdekatan.
Musthakfirin ditemukan tenggelam setelah jatuh dari kapal pada 15 April 2025. Sementara itu, Moch Hasim Bisri meninggal karena sakit pada 14 April 2025, dan Darji meninggal dunia pada tanggal yang sama akibat kecelakaan kapal karam.
Dua di antara mereka mendapat santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp85 juta, karena mengikuti skema penempatan government to government (G to G) yang difasilitasi oleh KemenP2MI. Menteri Karding menekankan pentingnya prosedur yang benar dalam penempatan pekerja migran, agar mereka terlindungi asuransi jika terjadi kecelakaan.
Hingga 23 April 2025, KemenP2MI telah membantu pemulangan 6.743 pekerja migran bermasalah, termasuk 134 pemulangan jenazah dan 61 pekerja migran yang sakit. KemenP2MI memastikan negara hadir dalam penanganan kasus-kasus seperti ini dan akan terus mengawal hak-hak jenazah tersebut hingga dimakamkan di kampung halaman.