Ada Pangkalan Militer Singapura Di Australia, Ini Penjelasannya!

Pada 18 November 2024, terungkap bahwa Singapura memiliki pangkalan militer di Australia. Keberadaan fasilitas militer ini telah lama menjadi bagian dari kerja sama pertahanan antara kedua negara. Pangkalan tersebut terletak di Darwin, Northern Territory, dan merupakan bagian dari perjanjian bilateral yang dikenal sebagai “Agreement on Defence Cooperation” yang ditandatangani pada 1990-an. Pangkalan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama militer serta memberikan latihan dan fasilitas bagi pasukan Singapura.

Pangkalan militer Singapura di Australia bukanlah hal baru, melainkan hasil dari hubungan pertahanan yang telah terjalin erat antara kedua negara. Australia dan Singapura telah melakukan berbagai latihan militer bersama, yang tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan tetapi juga memperkuat aliansi strategis mereka di kawasan Asia-Pasifik. Keberadaan pangkalan ini memungkinkan pasukan Singapura untuk melaksanakan pelatihan di wilayah yang lebih luas dan lebih aman, terutama dalam konteks keamanan regional.

Tujuan utama dari pangkalan militer Singapura di Australia adalah untuk menyediakan ruang bagi latihan militer skala besar. Selain itu, fasilitas ini juga memungkinkan Singapura untuk mengakses peralatan dan teknologi militer yang lebih canggih. Bagi Australia, keberadaan pangkalan ini meningkatkan kemampuan pertahanan mereka di kawasan yang semakin kompleks dan strategis. Ini juga mempererat hubungan dengan negara-negara Asia Tenggara, yang menjadi penting dalam menjaga stabilitas regional.

Meskipun kerja sama ini menguntungkan kedua negara, keberadaan pangkalan militer asing di Australia sempat menimbulkan kontroversi di beberapa negara, terutama yang berkepentingan di kawasan Asia-Pasifik. Namun, baik pemerintah Australia maupun Singapura menegaskan bahwa tujuan keberadaan pangkalan ini adalah untuk meningkatkan keamanan bersama dan tidak bertujuan mengancam pihak ketiga. Pemerintah kedua negara juga memastikan bahwa pengoperasian pangkalan dilakukan sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip transparansi.