Peluang Baru Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Belanda

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, melakukan diskusi dengan Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, pada Selasa (29/4) di Jakarta. Mereka membahas peluang penempatan pekerja migran Indonesia di sektor-sektor penting seperti kesehatan, hospitality, otomotif, dan konstruksi di Belanda. Christina menekankan bahwa Indonesia memiliki sekolah vokasi yang dapat menghasilkan tenaga kerja terampil untuk memenuhi kebutuhan pasar Belanda.

Christina berharap bahwa lulusan vokasi, khususnya di sektor kesehatan, dapat memenuhi sekitar 10 hingga 20 persen dari kebutuhan tenaga kerja kesehatan di Belanda yang diperkirakan akan membutuhkan hingga 266.000 pekerja pada 2035. Saat ini, penempatan pekerja migran Indonesia di sektor kesehatan Belanda masih terbatas dan lebih banyak terjadi melalui skema private-to-private.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan untuk memperbanyak penempatan pekerja migran Indonesia di Eropa, termasuk di Belanda. Meski pemerintah Belanda belum aktif mencari pekerja migran secara resmi, mereka menghadapi kekurangan tenaga kerja di beberapa sektor. Marc Gerritsen menambahkan bahwa Belanda dapat memperluas peluang melalui skema business-to-business atau private-to-private yang dikelola oleh Kementerian P2MI.

Selain itu, Belanda juga sedang mengembangkan industri semi konduktor yang membutuhkan tenaga kerja di bidang engineering dan IT. Industri ini aktif mencari talenta dari berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk pelatihan atau belajar, yang membuka peluang besar bagi pekerja Indonesia.

KemenP2MI Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Korsel

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) telah berhasil memfasilitasi pemulangan jenazah tiga pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan (Korsel). Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyampaikan duka cita mendalam atas nama pemerintah Presiden Prabowo Subianto saat mengantar jenazah ketiga PMI tersebut di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, pada Rabu (23/4).

Ketiga pekerja migran tersebut bekerja sebagai anak buah kapal (ABK), dengan nama Musthakfirin asal Wonosobo, Jawa Tengah, Moch Hasim Bisri dan Darji yang berasal dari Brebes, Jawa Tengah. Menurut Menteri Karding, mereka meninggal bukan karena eksploitasi atau tindak kekerasan, melainkan akibat kecelakaan kerja di laut yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Musthakfirin ditemukan tenggelam setelah jatuh dari kapal pada 15 April 2025. Sementara itu, Moch Hasim Bisri meninggal karena sakit pada 14 April 2025, dan Darji meninggal dunia pada tanggal yang sama akibat kecelakaan kapal karam.

Dua di antara mereka mendapat santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp85 juta, karena mengikuti skema penempatan government to government (G to G) yang difasilitasi oleh KemenP2MI. Menteri Karding menekankan pentingnya prosedur yang benar dalam penempatan pekerja migran, agar mereka terlindungi asuransi jika terjadi kecelakaan.

Hingga 23 April 2025, KemenP2MI telah membantu pemulangan 6.743 pekerja migran bermasalah, termasuk 134 pemulangan jenazah dan 61 pekerja migran yang sakit. KemenP2MI memastikan negara hadir dalam penanganan kasus-kasus seperti ini dan akan terus mengawal hak-hak jenazah tersebut hingga dimakamkan di kampung halaman.

Misteri Kematian Soleh di Kamboja: Dugaan TPPO dan Peran Dua Orang Dekat

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus kematian Soleh Darmawan, pekerja migran Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyatakan dalam konferensi pers di Jakarta bahwa dua orang yang diduga terlibat dalam pengiriman non-prosedural Soleh, yaitu Selly dan Ray, perlu diselidiki lebih lanjut.

Menurut Karding, Selly yang merupakan tetangga korban menawarkan pekerjaan kepada Soleh dan kemudian memperkenalkannya kepada Ray. Dari sana, Soleh akhirnya diberangkatkan ke Kamboja, bukan ke Thailand seperti yang dijanjikan, untuk bekerja sebagai koki. Ketidaksesuaian ini menjadi dasar kuat bahwa penempatan kerja tersebut diduga mengandung unsur perdagangan orang.

Karding menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan pendampingan kepada keluarga Soleh dan membantu dalam proses hukum yang berjalan. Terkait isu dugaan pengambilan organ tubuh, Menteri Karding menyebut belum ada bukti kuat yang mendukung hal tersebut. Dari pengamatan awal oleh keluarga dan aparat, tidak ditemukan tanda-tanda luka baru atau bekas jahitan pada tubuh korban.

Namun, jika pihak keluarga menginginkan pemeriksaan lanjutan seperti autopsi untuk memastikan penyebab kematian, KP2MI siap membantu sepenuhnya. Karding menegaskan pentingnya kejelasan agar keluarga memahami secara pasti apakah kematian Soleh disebabkan oleh tindakan kriminal atau karena faktor kesehatan.