Pada 21 September 2024, Lebanon secara resmi mengajukan tuntutan penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Pemerintah Lebanon menuduh keduanya bertanggung jawab atas berbagai serangan militer yang dilakukan Israel di wilayah Lebanon, yang disebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia.
Tudingan Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional
Lebanon menyatakan bahwa serangan udara Israel yang dilakukan sejak pertengahan 2024 telah menewaskan banyak warga sipil, menghancurkan infrastruktur vital, serta memicu krisis kemanusiaan di beberapa wilayah. Tindakan ini dianggap melanggar hukum humaniter internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang melindungi warga sipil dalam situasi konflik. Tuntutan Lebanon didukung oleh sejumlah negara dan organisasi HAM internasional yang mengutuk tindakan militer tersebut.
Netanyahu dan Gallant Dituduh Bertanggung Jawab Langsung
Dalam dokumen tuntutan yang diajukan ke ICC, Lebanon menuduh Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab secara langsung atas keputusan-keputusan militer yang menyebabkan kerusakan besar dan kematian di Lebanon. Pemerintah Lebanon juga menyoroti penggunaan senjata-senjata yang dilarang oleh hukum internasional, seperti bom fosfor, yang diduga digunakan oleh militer Israel dalam beberapa serangan.
Dukungan Internasional Terhadap Langkah Lebanon
Beberapa negara di Timur Tengah, serta organisasi non-pemerintah internasional, telah menyatakan dukungan mereka terhadap langkah Lebanon di Pengadilan Kriminal Internasional. Mereka menegaskan pentingnya menegakkan keadilan bagi para korban serangan militer dan meminta agar Israel bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan selama operasi militernya. Langkah ini dipandang sebagai simbol perlawanan diplomatik terhadap kekuatan militer Israel di kawasan.
Israel Menolak Tuntutan dan Mengkritik Lebanon
Di sisi lain, Israel menolak tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya untuk mencemarkan nama baik negara dan pemimpinnya. Netanyahu dan Gallant menyatakan bahwa operasi militer di Lebanon dilakukan untuk mempertahankan diri dari serangan kelompok Hizbullah yang didukung oleh Iran, dan bahwa Israel tidak melakukan pelanggaran hukum internasional. Israel juga mengkritik langkah Lebanon sebagai tidak berdasar dan politis.