Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat pada hari Jumat setelah secara resmi dimakzulkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam pernyataan yang dikutip kantor berita Yonhap, Yoon mengaku gagal memenuhi harapan publik dan menyebut masa pengabdiannya sebagai kehormatan terbesar dalam hidupnya. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada masyarakat atas dukungan dan dorongan yang tetap mengalir meskipun dirinya telah melakukan kesalahan.
Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai yang sebelumnya mengusung Yoon, turut menyampaikan permintaan maaf secara resmi. Melalui pemimpinnya saat ini, Kwon Young-se, PPP mengungkapkan bahwa meski keputusan pemakzulan sangat disayangkan, mereka menerima hasil tersebut dengan penuh hormat dan mengajak seluruh pihak untuk menghindari kekerasan serta menjaga persatuan nasional.
Pemakzulan terhadap Yoon dipicu oleh keputusannya pada 3 Desember 2024 yang mendeklarasikan darurat militer dengan alasan adanya dugaan simpati oposisi terhadap Korea Utara serta potensi pemberontakan. Namun, tindakan tersebut langsung dibatalkan oleh parlemen hanya beberapa jam setelah diumumkan. Yoon pun saat itu mematuhi keputusan tersebut dan meminta maaf secara terbuka.
Mahkamah Konstitusi secara bulat menyetujui pemakzulan pada 14 Desember. Sebagai dampaknya, Korea Selatan kini harus menyelenggarakan pemilu lebih awal dalam waktu 60 hari, atau paling lambat pada 3 Juni. Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo akan menjabat sebagai kepala negara sementara hingga presiden baru terpilih.