Otoritas Israel yang menguasai wilayah kolonial telah memberi tahu pihak administrasi Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat bagian selatan, bahwa pengelolaan masjid kini dialihkan dari Kementerian Wakaf Otoritas Palestina ke Otoritas Perencanaan Sipil Israel. Menurut laporan Quds Press, keputusan ini memungkinkan kelanjutan pembangunan atap di area yang dikenal sebagai “halaman” di dalam Masjid Ibrahimi.
Sekitar 20 tahun lalu, pemukim Yahudi mendirikan tenda di halaman tersebut, menjadikannya sebagai tempat ibadah yang masih digunakan hingga saat ini. Mereka mendesak agar area tersebut diberikan atap permanen untuk diubah menjadi ruang doa tertutup. Pada 9 Juli tahun lalu, pasukan Israel mulai membangun atap di halaman tersebut, namun proyek dihentikan dua hari kemudian setelah aksi protes masyarakat Hebron, termasuk aksi duduk dan demonstrasi.
Kementerian Wakaf Palestina dengan tegas menolak langkah Israel ini dan tetap menegaskan otoritasnya atas Masjid Ibrahimi. Sementara itu, Hamas mengutuk keputusan tersebut, menyebutnya sebagai “serangan terang-terangan terhadap status Masjid Ibrahimi” serta bagian dari rangkaian tindakan terhadap situs suci Islam. Dalam pernyataan terbaru, Hamas menyoroti bahwa keputusan ini bertepatan dengan peringatan 31 tahun tragedi di Masjid Ibrahimi, yang menurut mereka mengungkap niat Israel untuk melanjutkan proses Yahudisasi, membagi area masjid, serta memperketat kendali mereka atas tempat ibadah ini.